Salam Setara Foundation

FAQ

Apakah Yayasan Salam Setara Indonesia memiliki izin operasional?

Ya, kami memiliki izin secara sah dan terdaftar sebagai yayasan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0017946.AH.01.04.TAHUN 2022.

Bagaimana Yayasan Salam Setara memastikan keaslian sebuah galang dana?
Kami akan berusaha untuk menjaga transparansi serta amanah dalam menjalankan galang dana melalui website zis.salamsetara.com.

Di sini kami mewajibkan pihak penerima manfaat untuk bersedia diverifikasi data KTP atau tanda pengenal lainnya yang diakui negara.

Khusus penerima manfaat medis, kami juga mendokumentasikan dengan baik dokumen medis dari rumah sakit atau lembaga kesehatan sebagai bukti kebutuhan medis.

Saya sering melihat iklan Yayasan Salam Setara di media sosial, bagaimana iklan tersebut dijalankan?

Iklan melalui media sosial adalah cara kami untuk memperluas jangkauan kebaikan. Dengan memperluas jangkauan, kami berharap bisa jadi penghubung kebaikan dari segala penjuru di Indonesia.

Untuk mengiklankan konten media sosial, kami menggunakan dana marketing yayasan.

Jika donasi sudah terpenuhi/melebihi target, bagaimana kelanjutan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut?
Kami menerima segala bentuk kebaikan dari mana pun dan siapapun, selama itu diperuntukkan untuk penerima manfaat yang berada dalam naungan kami dan tidak melanggar hukum serta nilai-nilai kebaikan yang kami pegang.

Donasi yang berlebih dari sebuah halaman galang dana akan kami salurkan kepada penerima manfaat lain dalam skema subsidi silang.